Postingan

Featured Post

Kadis DKPP Sugeng Heryanto Pensiun Hari Ini, Raker ke Bali Jadi Sorotan, Stafsus Salman Masih Bungkam

Gambar
  INDRAMAYU, Sinarpagijaya. com — Beredarnya dokumen Surat Tugas Bupati Indramayu tertanggal 23 September 2026 menjadi sorotan publik. Surat tersebut memuat penugasan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menghadiri Rapat Kerja Pertanahan dan Perizinan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang diselenggarakan SKK Migas di Grand Mercure Bali, Seminyak, Kuta, Badung, pada 27–29 September 2026. Perjalanan dinas sejumlah pejabat ke Bali tersebut mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati birokrasi di Kabupaten Indramayu. Sorotan terutama diarahkan pada susunan nama dalam surat tugas, termasuk posisi Staf Khusus Bupati Indramayu, Dr. Salman Al Farisi, S.E., S.Si., S.A.P., M.Si., M.A.P., yang tercantum pada urutan pertama. Dalam dokumen tersebut, Salman tercantum bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Indramayu yang ditugaskan mengikuti agenda rapat kerja di Bali. Penempatan Staf Khusus pada urutan pertama kemudian dipertanyakan oleh sejumlah piha...

Revitalisasi SDN 2 Karangampel Dapat Kucuran Rp1 Miliar, Enam Ruang Belajar Dibangun

Gambar
  INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — SDN 2 Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga proses belajar mengajar di SDN 2 Karangampel dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan mendukung kegiatan pembelajaran peserta didik. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 2 Karangampel memiliki total anggaran sebesar Rp1.014.806.870, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 2 Karangampel, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 9 September hingga 31 Dese...

Revitalisasi SDN 2 Karangampel Dapat Kucuran Rp1 Miliar, Enam Ruang Belajar Dibangun

Gambar
  INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — SDN 2 Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga proses belajar mengajar di SDN 2 Karangampel dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan mendukung kegiatan pembelajaran peserta didik. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 2 Karangampel memiliki total anggaran sebesar Rp1.014.806.870, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 2 Karangampel, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 9 September hingga 31 Dese...

REVITALISASI SMPN 3 JATIBARANG DISOROT: TEMUAN LAPANGAN UNGKAP DUGAAN PEKERJAAN TAK SESUAI STANDAR

Gambar
‎ ‎INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Negeri 3 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan dalam fungsi kontrol sosial. Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan material, hingga kualitas pekerjaan konstruksi. ‎Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (28/9/2026), sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi melibatkan aktivitas di ketinggian, penggunaan perancah, material berat, serta berbagai risiko kecelakaan kerja. ‎ ‎Selain persoalan K3, dokumentasi visual memperlihatkan sejumlah titik konstruksi yang perlu diverifikasi terhadap gambar kerja, RAB/RKS dan spesifikasi teknis. Di antaranya kondisi dan kerataan balok atau ring balok, pertemuan elemen beton dengan tumpuan, detail sambu...

‎‎REVITALISASI SMPN 3 JATIBARANG DISOROT: TEMUAN LAPANGAN UNGKAP DUGAAN PEKERJAAN TAK SESUAI STANDAR ‎ ‎INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Negeri 3 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan dalam fungsi kontrol sosial. Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan material, hingga kualitas pekerjaan konstruksi. ‎ ‎Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (28/9/2026), sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi melibatkan aktivitas di ketinggian, penggunaan perancah, material berat, serta berbagai risiko kecelakaan kerja. ‎ ‎Selain persoalan K3, dokumentasi visual memperlihatkan sejumlah titik konstruksi yang perlu diverifikasi terhadap gambar kerja, RAB/RKS dan spesifikasi teknis. Di antaranya kondisi dan kerataan balok atau ring balok, pertemuan elemen beton dengan tumpuan, detail sambungan dan angkur konstruksi atap, penyelesaian bukaan dinding, serta kualitas pekerjaan pada beberapa bagian bangunan. ‎ ‎Penggunaan material juga menjadi perhatian. Salah satunya material semen yang berdasarkan pengamatan dan informasi lapangan dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan. ‎ ‎Sebagaimana dipahami berdasar ketentuan yang berlaku, pengawasan terhadap pekerjaan tersebut memiliki pembagian tanggung jawab. Keputusan Direktur SMP Nomor 4135/C2/DM.00.03/2025 tentang Panduan Pelaksanaan Bantuan Program Revitalisasi SMP Tahun 2026 mengatur pelaksanaan program, termasuk keberadaan P2SP dan Tim Teknis, monitoring, pelaporan, pengaduan hingga sanksi. Karena itu, P2SP, Tim Teknis dan Kepala Sekolah sesuai fungsi dan kewenangannya perlu memberikan penjelasan mengenai mutu pekerjaan serta mekanisme pengawasannya. ‎ ‎Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui surat wawancara tertulis kepada pihak SMP Negeri 3 Jatibarang/pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan revitalisasi, namun hingga berita ini diterbitkan, surat wawancara tersebut belum memperoleh tanggapan maupun jawaban tertulis. ‎INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Negeri 3 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan dalam fungsi kontrol sosial. Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan material, hingga kualitas pekerjaan konstruksi. ‎ ‎Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (28/9/2026), sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi melibatkan aktivitas di ketinggian, penggunaan perancah, material berat, serta berbagai risiko kecelakaan kerja. ‎ ‎Selain persoalan K3, dokumentasi visual memperlihatkan sejumlah titik konstruksi yang perlu diverifikasi terhadap gambar kerja, RAB/RKS dan spesifikasi teknis. Di antaranya kondisi dan kerataan balok atau ring balok, pertemuan elemen beton dengan tumpuan, detail sambungan dan angkur konstruksi atap, penyelesaian bukaan dinding, serta kualitas pekerjaan pada beberapa bagian bangunan. ‎ ‎Penggunaan material juga menjadi perhatian. Salah satunya material semen yang berdasarkan pengamatan dan informasi lapangan dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan. ‎ ‎Sebagaimana dipahami berdasar ketentuan yang berlaku, pengawasan terhadap pekerjaan tersebut memiliki pembagian tanggung jawab. Keputusan Direktur SMP Nomor 4135/C2/DM.00.03/2025 tentang Panduan Pelaksanaan Bantuan Program Revitalisasi SMP Tahun 2026 mengatur pelaksanaan program, termasuk keberadaan P2SP dan Tim Teknis, monitoring, pelaporan, pengaduan hingga sanksi. Karena itu, P2SP, Tim Teknis dan Kepala Sekolah sesuai fungsi dan kewenangannya perlu memberikan penjelasan mengenai mutu pekerjaan serta mekanisme pengawasannya. ‎ ‎Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui surat wawancara tertulis kepada pihak SMP Negeri 3 Jatibarang/pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan revitalisasi, namun hingga berita ini diterbitkan, surat wawancara tersebut belum memperoleh tanggapan maupun jawaban tertulis.

Gambar
  ‎‎ ‎‎REVITALISASI SMPN 3 JATIBARANG DISOROT: TEMUAN LAPANGAN UNGKAP DUGAAN PEKERJAAN TAK SESUAI STANDAR ‎INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Negeri 3 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan dalam fungsi kontrol sosial. Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan material, hingga kualitas pekerjaan konstruksi. ‎Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (28/9/2026), sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi melibatkan aktivitas di ketinggian, penggunaan perancah, material berat, serta berbagai risiko kecelakaan kerja. ‎Selain persoalan K3, dokumentasi visual memperlihatkan sejumlah titik konstruksi yang perlu diverifikasi terhadap gambar kerja, RAB/RKS dan spesifikasi teknis. Di antaran...

Revitalisasi SDN 2 Karangampel Dapat Kucuran Rp1 Miliar, Enam Ruang Belajar Dibangun

Gambar
  INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — SDN 2 Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program revitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga proses belajar mengajar di SDN 2 Karangampel dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan mendukung kegiatan pembelajaran peserta didik. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 2 Karangampel memiliki total anggaran sebesar Rp1.014.806.870, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 2 Karangampel, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 9 September hingga 31 Dese...

Revitalisasi SDN 2 Cantigi Wetan Diawasi Ketat, Pembangunan Didorong Sesuai Prosedur dan Spesifikasi

Gambar
  INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, terus menjadi perhatian dalam pemantauan fungsi sosial kontrol media. Pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tersebut diharapkan dapat terlaksana secara tertib, transparan, sesuai prosedur, serta memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Pantauan awak media Sinar Pagi Jaya, Selasa (29/9/2026), dilakukan langsung di lingkungan SDN 2 Cantigi Wetan yang dipimpin Kepala Sekolah Sujana. Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan program. Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada Direktorat Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pelaksanaan kegiatan tercantum dilakukan oleh P2SP dengan waktu pelaksa...